Restraint ( dalam psikiatrik ) secara umum mengacu pada suatu bentuk tindakan menggunakan tali untuk mengekang atau membatasi gerakan ekstrimitas individu yang berperilaku di luar kendali yang bertujuan memberikan keamanan fisik dan psikologis individu.
Restraint ( fisik ) merupakan alternative terakhir intervensi jika dengan intervensi verbal, chemical restraint mengalami kegagalan.
Seklusi merupakan bagian dari restraint fisik yaitu dengan menempatkan klien di sebuah ruangan tersendiri untuk membatasi ruang gerak dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan klien.
Hal-hal yang penting diperhatikan pada restraint :
- Pada kondisi gawat darurat, restraint/seklusi dapat dilakukan tanpa order dokter
- Sesegera mungkin ( < 1 jam ) setelah melakukan restraint/seklusi, perawat melaporkan pada dokter untuk mendapatkan legalitas tindakan baik secara verbal maupun tertulis
- Intervensi restraint/seklusi dibatasi waktu : 4 jam untuk klien berusia > 18 th, 2 jam untuk usia 9-17 th, dan 1 jam untuk umur < 9 tahun
- Evaluasi dilakukan 4 jam I untuk klien > 18 th, 2 jam I untuk anak-anak dan usia 9-17 tahun
- Waktu minimal reevaluasi oleh dokter adalah 8 jam untuk usia > 18 th dan 4 jam untuk usia < 17 tahun
- Selama restraint/seklusi klien diobservasi tiap 10-15 menit, focus obsevasi :
- Tanda-tanda cedera yang berhubungan dengan restraint/seklusi
- Nutirisi dan hidrasi
- Sirkulasi dan range of motion ekstrimitas
- Vital sign
- Hygiene dan eliminasi
- Status fisik dan psikologis
- Kesiapan klien untuk dibebaskan dari restraint dan seklusi
- Baju restraint
- Tali
- Bantalan untuk melindungi tulang yang menonjol
0 comments:
Post a Comment